JASA BUAT WEBSITE MURAH
close
Klik 2x untuk menutup(x)
 Web Hosting Murah Unlimited SSD Gratis Domain
Web Hosting Murah Unlimited SSD Gratis Domain

Breaking

Minggu, 28 Januari 2018

Formulir Checklist Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri - TUKS (Kemenhub)

Formulir Checklist Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri - TUKS (Kemenhub)
Buat.Web.ID - Semua checklist yang ada disini hanya membantu pihak - pihak terkait yaitu Kementerian maupun Lembaga yang ada di Indonesia dan tidak bertanggung jawab terhadap bentuk tuntutan apapun, Mendownload dari web ini berarti setuju untuk tidak melakukan hal - hal yang dilarang oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, Seperti memalsukan dokumen, ataupun penyalahgunaan wewenang terhadap perorangan maupun Instansi terkait, saya hanya menyebar luaskan Informasi, dan memudahkan para pengurus surat ijin maupun dokumen lainnya agar dapat dengan mudah menyelesaikan pekerjaannya, tanpa ada unsur merugikan pihak manapun, demi terciptanya indonesia yang berdemokrasi dan berdaulat, Berikut saya bagikan Formulir Checklist Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri - TUKS (Kemenhub).


1 komentar:

  1. Mohon info bagi galangan kapal yg sudah mendapatkan izin TUKS pemerintah daerah sesuai PM 20 tahun 2017 apakah sudah boleh melakukan kegiatan usahanya atau ada lagi izin yg di perlukan ? Dan utk mengurus izin sewa perairan adakah izin tertentu yg diwajibkan diluar izin TUKS yg sdh dimiliki? Terima kasih.

    BalasHapus