Buat.Web.ID - Semua checklist yang ada disini hanya membantu pihak - pihak terkait yaitu Kementerian maupun Lembaga yang ada di Indonesia dan tidak bertanggung jawab terhadap bentuk tuntutan apapun, Mendownload dari web ini berarti setuju untuk tidak melakukan hal - hal yang dilarang oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, Seperti memalsukan dokumen, ataupun penyalahgunaan wewenang terhadap perorangan maupun Instansi terkait, saya hanya menyebar luaskan Informasi, dan memudahkan para pengurus surat ijin maupun dokumen lainnya agar dapat dengan mudah menyelesaikan pekerjaannya, tanpa ada unsur merugikan pihak manapun, demi terciptanya indonesia yang berdemokrasi dan berdaulat, Berikut saya bagikan Formulir Checklist SIUPAK (Kemenhub). Jika Anda Membutuhkan Jasa Untuk Mengurus Dokumen dapat menghubungi nomor whatsapp 0858 8841 5922
Minggu, 28 Januari 2018
Formulir Checklist SIUPAK (Kemenhub)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Halo Pak Untuk pendirian PT sebelum dapat memiliki SIUPPAK apakah Kode KBLI nya?
BalasHapusKode KBLI Pelayaran / Angkutan Laut
HapusKode KBLI Pelayaran / Angkutan Laut
BalasHapushallo..
BalasHapusbagaimana cara mengajukan SIUPPAK ? apa yang harus saya lakukan pertama kali untuk mendaftar?
posisi saya ada di jakarta barat.
mohon pencerahannya... terima kasih
Untuk Pendaftaran SIUPAK silahkan lengkapi dulu persyaratannya, setelah lengkap silahkan kunjungi kementerian Perhubungan untuk info selanjutnya
Hapus